📢 MAHKAMAH AGUNG TERBITKAN PERMA DISABILITAS | (24/10/2025) ♿⚖️

Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) tentang Pedoman Mengadili Perkara bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan.
Peraturan ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam menjamin terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas untuk memperoleh akses keadilan yang setara, tanpa diskriminasi, dan dengan perlakuan yang bermartabat.
Melalui Perma ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat memahami dan menerapkan prinsip peradilan inklusif, dengan menyediakan fasilitas, sarana, dan sikap pelayanan yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Donlowd disini : https://jdih.mahkamahagung.go.id/legal-product/perma-nomor-2-tahun-2025/detail