Harap Tunggu...

» Kuala Kapuas » Apel Perdana Pengadilan Agama Kuala Kapuas KELAS IB
Apel Perdana Pengadilan Agama Kuala Kapuas KELAS IB
  

Kapuas (3/11) Bertempat di halaman gedung kantor, segenap aparatur Pengadilan Agama (PA) Kuala Kapuas laksanakan Apel Senin Pagi perdana dengan status sebagai Pengadilan Agama Kelas I B. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua PA Kuala Kapuas, Dr. Nur Moklis, S.H.I.,S.Pd.,M.H pada saat kesempatan amanat apel. Pada kesempatan tersebut, Pembina mengutip Surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Nomor: B/1378/M.KT.01/2025 perihal Peningkatan Kelas Pengadilan Tingkat Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Dalam surat tertanggal 2 Oktober 2025 tersebut, PA Kuala Kapuas menjadi salah satu dari 13 satuan kerja pengadilan agama tingkat pertama di lingkungan Mahkamah Agung RI yang akan ditingkatkan kelasnya.

“Alhamdulillaah, ini merupakan perjuangan kita bersama, dan para pimpinan PA Kuala Kapuas dari masa ke masa, hingga kini dipimpin oleh Bapak Ketua kita, Suharja, S.Ag.,M.H.”, jelasnya.

Pembina turut menjelaskan bahwa surat dari Kemenpan RB tersebut merupakan suatu sinyal yang positif yang harus disambut dengan antusias. PA Kuala Kapuas masih harus menunggu rilis resmi surat Keputusan yang nantinya akan diterbitkan oleh Mahkamah Agung RI. Untuk itu, Pembina mengajak seluruh aparatur untuk memberikan dukungan dengan maksimal dalam bentuk kinerja dan doa.

Lebih lanjut, Pembina kembali menggaris bawahi amanat apel Jumat Sore lalu (31/10) perihal kenaikan kelas ini bahwa pelayanan dan kinerja di lingkup PA Kuala Kapuas harus senantiasa ditingkatkan. Ia berharap warta bahagia ini dapat menjadi salah satu momentum bagi PA Kuala Kapuas untuk terus berupaya meningkatkan kelas pelayanan bagi para pencari keadilan. Wakil Ketua juga sekaligus berharap agar hal ini dijadikan motivasi tambahan bagi seluruh aparatur dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Pada bagian Kepaniteraan sebagai teknis yudisial bersama dengan para hakim, maupun kesekretariatan harus kian meningkat kinerjanya. Baik yang berdampak internal maupun eksternal kepada masyarakat pencari keadilan”, tandasnya.(VON)