Kuala Kapuas, 31 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Kuala Kapuas menggelar Acara Pelepasan Mahasiswa Magang dari Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Martapura, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Kuala Kapuas Acara ini menjadi penutup rangkaian kegiatan magang yang telah dilaksanakan selama dua bulan penuh oleh para mahasiswa IAID Martapura di Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, para Hakim, Sekretaris, Pamong Magang, dosen pembimbing IAID Martapura, serta seluruh mahasiswa magang yang telah menyelesaikan masa praktiknya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para mahasiswa atas dedikasi, kedisiplinan, dan semangat belajar selama menjalani magang di lingkungan Pengadilan Agama.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa IAID Martapura yang telah melaksanakan magang dengan penuh tanggung jawab dan semangat belajar. Semoga pengalaman selama dua bulan di Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat menjadi bekal berharga untuk menghadapi dunia kerja di masa depan,” ujar beliau.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dan profesionalitas yang telah dipelajari selama magang. “Kami berharap ilmu yang diperoleh di sini tidak hanya tentang proses administrasi dan hukum acara, tetapi juga tentang etika kerja, kedisiplinan, dan pelayanan publik,” tambah Ketua PA Kuala Kapuas.
Sementara itu, Pamong Magang, Hakim Fakhir Tashin Baaj, S.H., yang telah mendampingi para mahasiswa selama masa magang, turut menyampaikan kesan dan harapannya.
“Selama dua bulan ini, para mahasiswa telah menunjukkan semangat belajar yang luar biasa. Mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga berusaha mengamati dan mempraktikkan langsung bagaimana proses peradilan berjalan di ruang persidangan.” tutur beliau.
“Kami berharap pengalaman ini menjadi bekal berharga untuk masa depan, serta kerja sama antara IAID Martapura dan Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat terus berlanjut demi penguatan pendidikan hukum Islam,” lanjut Hakim Fakhir.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa IAID Martapura menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama Kuala Kapuas atas kesempatan, bimbingan, dan ilmu yang telah diberikan.
“Kami merasa sangat bersyukur dapat belajar langsung di Pengadilan Agama Kuala Kapuas selama dua bulan. Banyak ilmu, pengalaman, dan pelajaran berharga yang kami dapatkan, terutama mengenai praktik hukum acara dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat magang dan cendera mata kepada para mahasiswa, serta foto bersama sebagai penutup kegiatan. Melalui kegiatan pelepasan ini, diharapkan kerja sama antara IAID Martapura dan Pengadilan Agama Kuala Kapuas dapat terus terjalin dengan baik di masa mendatang, dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembentukan sumber daya manusia yang unggul di bidang hukum Islam. (win)