Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembinaan Direktur Pembinaan Administrasi Badilag: Dorong Penerapan Administrasi Peradilan Berbasis Elektronik
Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembinaan Direktur Pembinaan Administrasi Badilag: Dorong Penerapan Administrasi Peradilan Berbasis Elektronik
  

Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Pembinaan Direktur Pembinaan Administrasi Badilag: Dorong Penerapan Administrasi Peradilan Berbasis Elektronik

Sukamara, 29 Oktober 2025— Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI secara daring pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan yang juga dilaksanakn secara luring ini dilaksanakan di Meeting Room Grand Qin Hotel Q Mall, Jl. A. Yani No.Km. 36 Lantai 3, RW.8, Komet,  Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjar Baru,  Kalimantan Selatan. Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi sistem administrasi peradilan modern di lingkungan peradilan agama.

Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Sutarno, diikuti oleh Ketua dan Panitera seluruh satuan kerja di wilayah PTA Banjarmasin dan PTA Palangkaraya, termasuk Panitera Pengadilan Agama Sukamara yang mengikuti kegiatan dimaksud. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan peradilan untuk mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan transparan.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, yang mengikuti acara tersebut secara daring menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi aparatur peradilan, khususnya dalam memahami berbagai aplikasi dan sistem elektronik yang telah dikembangkan oleh Mahkamah Agung, seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), E-Court, E-Litigasi, dan E-Register.

“Melalui pembinaan ini, kami semakin termotivasi untuk mengoptimalkan penerapan administrasi peradilan berbasis elektronik di PA Sukamara, demi memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar wakil Ketua.

Kegiatan pembinaan ini juga menjadi momentum bagi seluruh aparatur peradilan untuk memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, sejalan dengan visi Mahkamah Agung menuju Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi.

Diantara pembinaan direktur administrasi dalam kesempatan ini adalah menjadikan sipp sebagai register elektronik karena di sana berisi data akun pengguna integritas penggunaan akun kelengkapan dan akurasi data dan dokumen serta kesesuaian data dan dokumen

Selain itu beliau juga menyinggung tentang pengelolaan keuangan dalam hal ini adalah penerimaan negara bukan pajak di mana dari target yang telah ditetapkan sebagian besar telah terpenuhi. Selain itu beliau juga menekankan tentang pentingnya kinerja pengadilan karena dalam hal ini Mahkamah Agung telah merumuskan renstra yang baru berdasarkan surat sekretaris mahkamah agung nomor 14568/SEK/RA1.3/VIII/2025 Ttg Konfirmasi Target Renstra MA 2025-2029.

Dengan adanya pembinaan tersebut, diharapkan Pengadilan Agama Sukamara dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi secara optimal. (ZBA/CA/redpaskr)