Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 633. Persatuan sebagai kolaborasi bukan keberagaman Makna Sumpah Pemuda Bagi Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau
633. Persatuan sebagai kolaborasi bukan keberagaman Makna Sumpah Pemuda Bagi Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

“Persatuan sebagai kolaborasi, bukan keberagaman”

Makna Sumpah Pemuda Bagi Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 28 Oktober 2025. Sumpah Pemuda adalah manifestasi ikrar kolektif untuk mewujudkan Indonesia sebagai satu kesatuan bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sumpah Pemuda mempunyai makna yang mendalam bagi setiap warga negara Indonesia. Sumpah Pemuda bukan hanya sejarah, tetapi juga pedoman bagi seluruh bangsa Indonesia untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi sekarang ini.

 

Ditemui usai melaksanakan Upacara Sumpah Pemuda di halaman kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan bahwa: “Alhamdulillah pada pagi hari ini saya dapat mengikuti upacara peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 2025 di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Makna Sumpah Pemuda bagi saya pribagi adalah Persatuan adalah Kekuatan Hybrid. Sumpah Pemuda hari ini bukan lagi tentang menghilangkan perbedaan, tetapi tentang mengoptimalkan keberagaman (suku, latar belakang, disiplin ilmu, pandangan politik) untuk menciptakan kolaborasi yang inovatif dan powerful.” Pungkas Rahmatiah, S.Sy., M.H.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”