Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 599. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Overview Orientasi PPPK Batch 4 Tahun 2025 Secara Daring
599. PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Overview Orientasi PPPK Batch 4 Tahun 2025 Secara Daring
  

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Overview Orientasi PPPK Batch 4

Tahun 2025 Secara Daring

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, Selasa (21/10/2025) — Sebanyak lima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Overview Orientasi PPPK Batch 4 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring. Kegiatan ini diikuti bersama di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Adapun PPPK yang mengikuti kegiatan tersebut yaitu:

·         Vicky Noval Perdana Satria, S.H.

·         Sauni, S.Kom.

·         Tesar Satria Nugraha, S.H.

·         Gusti Astuti Wulandari, S.H.

·         Mirayanti, S.H.

Kegiatan orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), memperkuat etika profesi, serta meningkatkan integritas dan profesionalitas pegawai PPPK dalam melaksanakan tugas di lingkungan peradilan.

Melalui orientasi ini, para peserta diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), serta menerapkannya dalam setiap aspek pelayanan publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Kegiatan ini juga menjadi sarana pembentukan karakter dan peningkatan semangat pengabdian bagi pegawai PPPK, guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang unggul dan berintegritas sesuai visi Mahkamah Agung Republik Indonesia menuju Peradilan yang Agung.

Dengan terselenggaranya kegiatan orientasi ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap para pegawai PPPK dapat terus meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi terbaik dalam pelaksanaan tugas serta menciptakan pelayanan yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”