Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 582. PANITERA PENGADILAN AGAMAPULANG PISAU HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB PULANG PISAU
582. PANITERA PENGADILAN AGAMAPULANG PISAU HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB PULANG PISAU
  

PANITERA PENGADILAN AGAMAPULANG PISAU HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. PULANG PISAU


Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin, 13 Oktober 2025, Panitera Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau turut menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, beserta jajaran Forkopimda dan perwakilan berbagai instansi, berjalan dengan tertib dan produktif. Salah satu pokok bahasan penting dalam agenda tersebut adalah rencana penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah penataan kelembagaan yang lebih efektif dan efisien,

Rapat paripurna tersebut juga membahas tentang tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Pulang Pisau atas dua Raperda inisiatif DPRD, serta persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.

Kehadiran Panitera PA Pulang Pisau dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan lembaga peradilan terhadap upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pulang Pisau.

Melalui kehadiran Panitera PA Pulang Pisau dalam kegiatan tersebut, diharapkan sinergitas antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik, guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” Yola/RedTim