Kapuas (13/10) Relationship officer dari PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) yang diwakili oleh Khairul Shafardi menawarkan kerja sama kepada Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Kerja sama tersebut terkait pengadaan sumber daya manusia demi mendukung pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Pagi ini, PT. PKSS datang untuk melaksanakan koordinasi terlebih dahulu. Koordinasi bertempat di ruang ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang langsung disambut baik oleh Ketua, Panitera, serta Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kapuas.
Penawaran kerja sama ini disampaikan langsung oleh Relationship officer PT PKSS, Shafardi, kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Suharja. Di antara poin-poin yang dibahas dan ditawarkan adalah tentang penyediaan tenaga alih daya seperti tenaga penunjang, tenaga general produksi, satpam, driver, cleaning service, dll.
“Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi sinergi positif antara PT PKSS dengan Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih luas kepada masyarakat” tutur Shafardi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas menyambut positif atas tawaran kerja sama tersebut. Ia menilai bahwa tawaran kerja sama ini sejalan dengan upaya pengadilan dalam mewujudkan manajemen peradilan yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami akan mempelajari lebih lanjut bentuk kerja sama yang ditawarkan dan menyesuaikan dengan kebutuhan kami sekaligus menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Mahkamah Agung” tuturnya.
Proses pertemuan diakhiri dengan penyerahan surat penawaran kerja sama secara simbolis dari pihak PT PKSS kepada Ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas. Diharapkan kolaborasi ini dapat terealisasi guna memperkuat peran lembaga dalam pelayanan publik. (mo)