Harap Tunggu...

» Berita Utama » Bahas Permasalahan Surat Tercatat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya adakan Pertemuan dengan PT Pos Indonesia  KCU Palangkaraya.
Bahas Permasalahan Surat Tercatat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya adakan Pertemuan dengan PT Pos Indonesia  KCU Palangkaraya.
  

Bahas Permasalahan Surat Tercatat, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya adakan Pertemuan dengan PT Pos Indonesia  KCU Palangka Raya

Palangka Raya – Pada Rabu, 8 Oktober 2025 Bertempat di Command Center 2 Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya  telah laksanakan pertemuan dengan PT POS cabang Palangkaraya Kalteng. Acara  dihadiri   Wakil Ketua, Panitera, Panitera Muda Hukum dan unsur pimpinan dari PT Pos Indonesia (Persero) KCU Palangkaraya diantaranya : Mudjibur Rochman selaku Exceutive General Manajer KCU Palangkaraya, Fajar Dwi K selaku Manajer Bagian Antaran, Dhefina Putri selaku Manajer Korporat Bisnis, dan Hidayatulloh selaku  Account Manager. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas berbagai permasalahan yang terjadi dalam proses pengiriman Surat Tercatat Mahkamah Agung yang ditujukan ke satuan kerja di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Dimana dalam pertemuan tersebut menghasilkan beberapa point penting dalam pemecahan permasalahan Surat Tercatat Mahkamah Agung yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang diantaranya Apabila terjadi kendala atau gangguan pada aplikasi KIBANA, maupun kendala lain yang berkaitan dengan Kiriman Surat Tercatat Mahkamah Agung, Pengadilan Agama diminta untuk menyampaikan informasi tersebut kepada PT Pos Indonesia melalui grup WhatsApp yang beranggotakan Pengadilan Agama dan Kantor Pos terdekat, dengan mencantumkan detail kendala/permasalahan secara lengkap dan jelas. Bila terjadi keterlambatan penyelesaian oleh Pihak PT Pos Unit Kabupaten/Kota, Pengadilan Agama bisa langsung menyampaikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui (Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya). Informasi ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam rapat kerja wilayah PT Pos guna meningkatkan kualitas layanan dan kinerja PT Pos Indonesia di masing-masing daerah operasional. (redaksi/any)