Harap Tunggu...

» Buntok » Pengadilan Agama Buntok Lakukan Launching Aplikasi SIPADU V2.0 | (08/10/2025)
Pengadilan Agama Buntok Lakukan Launching Aplikasi SIPADU V2.0 | (08/10/2025)
  

Pengadilan Agama Buntok Lakukan Launching Aplikasi SIPADU V2.0 | (08/10/2025)

Selama kurang lebih 2 minggu Tim IT Pengadilan Agama Buntok telah menyelesaikan proses maintenance dan pembaruan aplikasi SIPADU (Sistem Pelayanan Terpadu). Aplikasi ini nantinya mewujudkan sinergi/kerja sama antara Pengadilan Agama Buntok, Kementerian Agama Barito Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Barito Selatan dalam pelayanan data kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan.

Pembaruan dan maintenance ini dilakukan karena adanya kebutuhan yang belum terakomodasi pada versi aplikasi sebelumnya, serta usulan pengembangan dari pihak Kantor Urusan Agama (KUA) yang menjadi mitra dalam pelaksanaan layanan. Aplikasi ini sendiri sudah digunakan sejak tahun 2021 yang lalu.

Adapun fitur-fitur pembaruan dalam aplikasi SIPADU antara lain:

1.            Fitur Grafik Perkara per Kecamatan, menampilkan data perkara secara visual berdasarkan wilayah untuk memudahkan analisis dan pemantauan.

2.            Menu Status Perkara dan Status Putusan, yang berfungsi untuk mempermudah pemantauan perkembangan proses perkara secara real time.

3.            Menu Edit, Tambah, dan Hapus Data KUA, agar data instansi terkait selalu mutakhir dan sesuai kondisi terbaru.

4.            Fitur Layanan Informasi PA Buntok, yang memberikan akses langsung terhadap berbagai informasi pelayanan dan publikasi pengadilan.

5.            Menu Sinkronisasi yang Lebih Sederhana, guna mempercepat proses integrasi data antarinstansi.

Melalui aplikasi ini, Kementerian Agama khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dapat memperbarui data status perkawinan secara real time berdasarkan data amar putusan yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Buntok serta cara untuk mencegah terjadinya pemalsuan produk pengadilan, mengingat teknologi kecerdasan buatan (AI) saat ini semakin berkembang dan berpotensi disalahgunakan..

Dengan adanya pembaruan ini, diharapkan Aplikasi SIPADU dapat berfungsi lebih optimal, serta semakin mendukung terwujudnya pelayanan yang terpadu, efisien, dan menuju peradilan modern sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Peradilan Agama.

Berita Selanjutnya