Harap Tunggu...

» Buntok » Transparansi Layanan: Pengadilan Agama Buntok Umumkan Hasil Survei Triwulan III 2025 | (30/09/2025)
Transparansi Layanan: Pengadilan Agama Buntok Umumkan Hasil Survei Triwulan III 2025 | (30/09/2025)
  

Transparansi Layanan: Pengadilan Agama Buntok Umumkan Hasil Survei Triwulan III 2025 | (30/09/2025)

Buntok, 30 September 2025, Pengadilan Agama Buntok merilis hasil survei terkait pelayanan publik untuk periode Triwulan III (Juli – September) Tahun 2025. Survei yang dirilis meliputi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK).

Survei triwulan III ini melibatkan 206 responden dari masyarakat yang datang sehari-hari menerima pelayanan di PA Buntok baik Layanan informasi dan Pengaduan, layanan penyelesaian perkara dan layanan penyerahan produk Pengadilan.

Dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) meraih indeks 3,97 dari 4. Angka ini adalah bukti nyata bahwa pelayanan yang diberikan oleh PA Buntok telah mampu memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.

Kemudian Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), berhasil meraih indeks 3,97 dari skala 4. Capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan merasa puas dengan berbagai aspek pelayanan, mulai dari kejelasan prosedur, kemudahan akses informasi, hingga sikap ramah petugas.

Dan terakhir Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), PA Buntok juga mencetak indeks serupa, 3,97 dari 4. Angka ini menegaskan bahwa upaya pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan PA Buntok telah berjalan dengan baik dan mendapat pengakuan dari masyarakat.

Hasil survei juga mencatat bahwa unsur dengan nilai terendah adalah kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan. Sebagai tindak lanjut, PA Buntok berkomitmen meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi (IT) agar dapat membantu mempercepat kinerja petugas, menyederhanakan alur pelayanan, selain itu, para petugas juga diharapkan konsisten mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang telah ditetapkan.

Berita Selanjutnya