Harap Tunggu...

» Buntok » PPPK Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diklat di Tempat Kerja : Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme | (23/09/2025)
PPPK Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diklat di Tempat Kerja : Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme | (23/09/2025)
  

PPPK Pengadilan Agama Buntok Ikuti Diklat di Tempat Kerja : Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme | (23/09/2025)

Buntok, 23 September 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terhadap sistem manajemen kinerja ASN, Pengadilan Agama Buntok menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan di Tempat Kerja (DDTK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kegiatan ini difokuskan pada teknis pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penyusunan Perjanjian Kinerja sesuai regulasi terbaru.

Diklat dilaksanakan pada Selasa 23 September 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Buntok, dan diikuti oleh seluruh PPPK yang bertugas di lingkungan satuan kerja. Materi pelatihan mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja ASN, serta Surat Edaran Dirjen Badilag terkait penyusunan SKP dan Perjanjian Kinerja di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan diklat menghadirkan narasumber internal dari Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, Bapak, Zuse Marafa Yunianto, S.H. dengan metode pelatihan berupa pemaparan materi, studi kasus, dan praktik langsung pengisian SKP melalui aplikasi e-Kinerja. Peserta juga diberikan template Perjanjian Kinerja dan simulasi penjabaran indikator kinerja individu.

Dalam pemaparannya narasumber mengatakan pentingnya pemahaman teknis dalam menyusun dokumen kinerja yang akurat dan terukur. “SKP dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting dalam menilai kontribusi dan akuntabilitas pegawai. PPPK harus mampu menyusunnya secara mandiri dan sesuai dengan tugas jabatannya.

Salah satu peserta, Poliyanto, S.Pd.I. menyampaikan bahwa diklat ini sangat membantu dalam memahami struktur dan logika penyusunan SKP. “Kami jadi tahu bagaimana menyusun target kerja yang relevan dan terukur, serta menyelaraskannya dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Dengan terselenggaranya DDTK ini, Pengadilan Agama Buntok menunjukkan komitmennya dalam membina PPPK agar mampu berkontribusi secara profesional, akuntabel, dan selaras dengan visi institusi peradilan yang agung.