Harap Tunggu...

» Sukamara » CPNS PA Sukamara Ikuti Diklat Latsar: Perkuat Peran PNS dalam Mendukung Smart Governance
CPNS PA Sukamara Ikuti Diklat Latsar: Perkuat Peran PNS dalam Mendukung Smart Governance
  

CPNS PA Sukamara Ikuti Diklat Latsar: Perkuat Peran PNS dalam Mendukung Smart Governance

Sukamara, 6 Oktober 2025 – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Pengadilan Agama Sukamara, Lusiana Dewi Kiswara, S.H. mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar) dengan tema Kedudukan dan Peran PNS dalam Mendukung Smart Governance secara daring. Ketika redaksi meliput berita ini pada Senin, 6 Oktober 2025 Pukul 14.00 WIB, CPNS tersebut tampak dengan serius menyimak materi yang disampaikan oleh Iman Iskandar, SPd., M.Pd. Widyaiswara Ahli Madya dari Badan Pengembangan SDM, Kementerian Dalam Negeri RI.

Pendidikan dan Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk karakter PNS yang profesional serta memahami peran strategisnya dalam mendukung implementasi smart governance di instansi pemerintahan khususnya di lembaga peradilan.

Dalam acara ini, materi inti yang disampaikan adalah tentang bagaimana seorang PNS menjadi pondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi informasi.

Dalam sesi ini, para CPNS diberikan pemahaman mengenai beberapa hal di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Transformasi peran ASN sebagai pelayan publik di era digital,
  2. Tuntutan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas,
  3. Pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan peradilan berbasis elektronik, dan
  4. Peningkatan kualitas SDM aparatur melalui kolaborasi dan inovasi pelayanan publik.

Latsar ini juga menjadi momentum penting bagi CPNS untuk membangun jiwa korps, disiplin kerja, dan komitmen terhadap nilai-nilai dasar ASN berAkhlak, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

Peserta CPNS dari Pengadilan Agama Sukamara merasa antusias dan termotivasi dengan adanya materi ini,  sehingga membuka wawasan tentang pentingnya inovasi dan adaptasi teknologi dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan transparan.

Diklat Latsar dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terdiri dari pembelajaran klasikal, aktualisasi di tempat kerja, dan evaluasi akhir. Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para CPNS mampu menjadi agen perubahan di lingkungan kerjanya masing-masing.(ZBA/VK/redpaskr)