Pengadilan Agama Sukamara Raih Terbaik II Kategori Pengelolaan Website Terbaik Triwulan III 2025
Sukamara, 1 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sukamara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih Peringkat Terbaik II dalam kategori Pengelolaan Website Terbaik pada Triwulan III Tahun 2025, yang diumumkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Penghargaan ini diberikan pada momentum penilaian kinerja satker yang dilaksanakan di Hotel Aquarius, Sampit, Kotawaringin Timur, pada seni, 29 September 2025. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada satuan kerja yang mampu mengelola website resmi secara aktif, informatif, dan sesuai dengan pedoman keterbukaan informasi publik yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, website PA Sukamara dinilai unggul dalam hal:
• Konsistensi update berita dan informasi layanan
• Tata kelola tampilan dan navigasi website
• Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik
• Integrasi dengan aplikasi pendukung layanan peradilan
Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan, sesuai dengan arah kebijakan Mahkamah Agung RI.
Selain unggul dalam pengelolaan website resmi, Pengadilan Agama Sukamara juga dikenal konsisten dalam mengelola media sosial resminya seperti Facebook, Instagram, dan Tiktok. Melalui platform ini, Pengadilan Agama Sukamara rutin membagikan informasi layanan, edukasi hukum, jadwal sidang, serta dokumentasi kegiatan pengadilan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Pengelolaan website dan media sosial yang baik di lembaga peradilan seperti Pengadilan Agama, sangat penting untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Sehingga Kedepannya, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus memperkuat kehadiran digital melalui pengelolaan website yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. (ZBA/CA/redpaskr)
532. Rapat P3K Pengadilan Agama Pulang Pisau Bulan Oktober 2025 Selanjutnya