Hakim PA Pulang Pisau Ikuti Kegiatan Bimtek Mediator
Pulang Pisau, 03 Oktober 2025 — Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mediator yang diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur peradilan. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman dan keterampilan hakim dalam menjalankan fungsi mediasi sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara di pengadilan, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif dan humanis kepada masyarakat.
Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam Bimtek ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program prioritas Mahkamah Agung, khususnya dalam optimalisasi mediasi di lingkungan peradilan agama. Dengan bekal ilmu yang diperoleh, diharapkan pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin berkualitas, mampu menekan jumlah perkara yang berlanjut hingga putusan, serta memberikan solusi damai yang lebih bermanfaat bagi para pihak berperkara.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed