Pengadilan Agama Sukamara Gelar Rapat Terbatas untuk Tingkatkan Publikasi Berita Melalui Media Sosial
Sukamara, 30 September 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pemberitaan di media sosial, Tim Website dan Media Sosial Pengadilan Agama Sukamara menggelar rapat terbatas yang dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural, serta anggota tim media sosial. Rapat terbatas yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 September 2025 pukul 14.00 WIB di ruang media center tersebut memang khusus membahas tentang percepatan pemberitaan melalui media sosial dan website resmi Pengadilan Agama Sukamara.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Bapak Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H. yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dan optimalisasi media sosial sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan informatif kepada masyarakat.
“Kita hidup di era digital dimana publik menuntut informasi yang cepat serta transparan. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban kita untuk memastikan setiap kegiatan, layanan, dan kebijakan lembaga Pengadilan Agama Sukamara tersampaikan dengan baik melalui media sosial resmi Pengadilan Agama Sukamara, serta ditautkan melalui website Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya bahkan sampai ke website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama,” ujar Wakil Ketua dalam arahannya.
Dalam rapat ini, dibahas beberapa strategi, antara lain:
- Penjadwalan tim editing, guna memastikan isi konten berita yang akan diberitakan memang telah sesuai dengan kaidah penulisan yang ada serta validitas beritanya;
- Penjadwalan tim publikasi, guna memastikan bahwa setiap berita yang telah dibuat dapat diupload ke media sosial resmi Pengadilan Agama Sukamara, website Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama; dan
- Monitoring mingguan untuk menjaga konsistensi unggahan.
Selain itu, tim juga membahas perlunya kolaborasi antar bagian dalam mendokumentasikan kegiatan, baik berupa foto, video, maupun narasi singkat, agar proses publikasi berjalan lancar dan tepat waktu. Selain itu, penting untuk melakukan koordinasi secara langsung dengan pengelola website Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya dan website Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama guna memastikan proses upload berita berjalan dengan lancar dan tertib.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik demi terwujudnya lembaga peradilan yang modern, informatif, dan akuntabel. Dan pesan wakil ketua sekali lagi bahwa di era seperti saat ini, media sosial merupakan salah satu sarana penting untuk membangun citra positif lembaga peradilan, khusunya Pengadilan Agama Sukamara serta mendekatkan informasi layanan peradilan kepada masyarakat secara cepat dan transparan.(ZBA/VK/redpaskr)