Harap Tunggu...

» Sukamara » Perkuat Sinergi Antar Instansi, Hakim Pengadilan Agama Sukamara Sambut Kehadiran Wakapolda Kalimantan Tengah
Perkuat Sinergi Antar Instansi, Hakim Pengadilan Agama Sukamara Sambut Kehadiran Wakapolda Kalimantan Tengah
  

Perkuat Sinergi Antar Instansi, Hakim Pengadilan Agama Sukamara Sambut Kehadiran Wakapolda Kalimantan Tengah

SUKAMARA, 09 September 2025 – Pada hari Selasa tanggal 09 September 2025 pukul 11.00 WIB, Hakim Pengadilan Agama Sukamara, Venynda Kumalasari, S.H., turut menghadiri acara penyambutan Wakapolda Kalimantan Tengah, BRIGJEN POL Dr. Rahmad Setyadi, S.I.K., S.H., M.H. yang didampingi Karoops Polda Kalteng KOMBES POL Dr.Sugeng Riyadi,S.I.K, di halaman Kantor Bupati Sukamara.

Kehadiran Wakapolda Kalteng di Sukamara merupakan bagian dari kunjungan kerja ke Polres Sukamara. Beliau tiba menggunakan helipad dan disambut langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara, pejabat pemerintah daerah, serta unsur TNI-Polri.

Acara penyambutan berlangsung dengan penuh keakraban. Kedatangan Wakapolda Kalimantan Tengah ini merupakan kunjungan kerja dalam rangka menjalankan operasi “AMAN NUSA”. Dalam forum perbincangan yang berlangsung dengan hangat, Wakapolda Kateng menyampaikan kunjungan kerja dilaksanakan untuk melakukan pemantauan pasca kejadian kerusuhan massa yang belakangan terjadi di beberapa wilayah. Selain itu, Wakapolda Kalteng juga menekankan pada sinergi dan Kerjasama antar seluruh instansi dalam hal mendukung program Ketahanan Pangan dan Makanan Bergizi Gratis untuk kesejahteraan masyarakat di Sukamara.

Setelah itu, Wakapolda Kalteng beserta rombongan melanjutkan perjalanan menuju Polres Sukamara untuk melaksanakan rangkaian kegiatan kunjungan kerja bersama jajaran kepolisian setempat.

Kehadiran Ibu Hakim Venynda Kumalasari, S.H. dalam kegiatan tersebut mencerminkan dukungan Pengadilan Agama Sukamara terhadap sinergitas antar instansi di daerah, khususnya dalam mempererat hubungan kerja sama antara lembaga peradilan, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah di Kabupaten Sukamara. (Dzu/VK/redpaskr)