Harap Tunggu...

» Sukamara » Pembangunan Sarana Lingkungan, Pengadilan Agama Sukamara Berlanjut pada Pengerjaan Kanopi
Pembangunan Sarana Lingkungan, Pengadilan Agama Sukamara Berlanjut pada Pengerjaan Kanopi
  

Pembangunan Sarana Lingkungan, Pengadilan Agama Sukamara Berlanjut pada Pengerjaan Kanopi

Sukamara, 8 September 2025 – Pengadilan Agama Sukamara tengah melakukan proyek pembangunan sarana lingkungan sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas untuk pengunjung dan pegawai. Salah satu proyek yang saat ini sedang berlangsung adalah pembangunan kanopi di area depan gedung Pengadilan Agama Sukamara.

Pekerjaan pembangunan kanopi ini dimulai pada awal bulan ini dan diperkirakan akan selesai dalam waktu satu minggu mendatang. Kanopi yang dibangun memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan kepada kendaraan para pengunjung dan pegawai dari cuaca yang tidak menentu, seperti hujan deras maupun panas terik matahari, yang sering terjadi di wilayah Sukamara. Adapun sesuai desain awal kanopi ini dirancang untuk melindungi kendaraan roda dua maupun roda empat, baik itu milik aparatur Pengadilan Agama Sukamara dan milik para pencari keadilan.

Sebagaimana diketahui, pembangunan kanopi ini merupakan bagian dari perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara karena Pengadilan Agama Sukamara ingin memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke pengadilan, terutama bagi para pencari keadilan yang membutuhkan waktu lama dalam proses administrasi sehingga diharapkan Pembangunan kanopi ini dapat membuat pengunjung merasa lebih nyaman dan terlindungi.

Proyek pembangunan kanopi ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki dan mempercantik tampilan gedung Pengadilan Agama Sukamara, yang telah lama menjadi salah satu pusat layanan hukum di wilayah tersebut. Selain kanopi, rencananya akan ada beberapa perbaikan lain yang menyangkut area sekitar gedung pengadilan, termasuk penataan taman dan penambahan fasilitas lainnya.

Diharapkan, setelah proyek ini selesai, Pengadilan Agama Sukamara akan semakin nyaman dan representatif sebagai tempat pelaksanaan kegiatan hukum bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Sukamara, khususnya Pengadilan Agama Sukamara yang saat ini tengah dinilai oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dalam upayanya memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi). (ZBA/VK/redpaskr)