Tingkatkan Kompetensi PA Sukamara Ikuti Bimbingan Teknis
Sukamara, 29 Agustus 2025 – Sejumlah tenaga teknis Pengadilan Agama Sukamara meliputi Ketua, Wakil Ketua, Hakim serta jajaran di kepaniteraan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) pada hari jum’at, 29 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam terkait pedoman dalam mengadili perkara kaum rentan yang berhadapan dengan hukum dalam perkara jinayat;
Bimtek yang dilaksanakan secara daring ini melibatkan seluruh pengadilan agama di wilayah 3, yang mencakup beberapa wilayah seperti Kalimantan serta Jawa Timur.
Materi yang disampaikan oleh narasumber dalam hal ini oleh Dr. Darmasnyah Hasibuan, SH. MH. Wakil ketua PTA Medan antara lain mencakup prinsip-prinsip dasar perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam sistem peradilan agama serta prosedur yang harus diikuti dalam menangani perkara jinayat yang melibatkan kaum rentan. Narasumber juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pihak-pihak terkait seperti Lembaga Perlindungan Anak, organisasi perempuan, dan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap pihak yang terlibat.
Selain Dr. Darmasnyah Hasibuan, SH. MH, juga bertindak selaku narasumber adalah Abdanev Jopa, S.H. yang menyampaikan materti tentang kompensasi dan restitusi. Hal mana Kompensasi dan Restitusi adalah dua konsep hukum yang sering kali terkait dengan upaya memberikan pemulihan atau ganti rugi kepada korban, tetapi memiliki perbedaan dalam hal tujuan, mekanisme, dan penerapannya.
Di akhir acara, para peserta berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan guna memperkuat kapabilitas pengadilan dalam menangani perkara dengan pendekatan yang lebih humanis dan berkeadilan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum, khususnya dalam hal perlindungan terhadap kaum rentan yang berhadapan dengan hukum.(ZBA/VK/redpaskr)