Pengadilan Agama Sukamara hadir di Mal Pelayanan Publik, Permudah Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat
Sukamara, 20 Agustus 2025 — Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Sukamara hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukamara. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan agama untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat secara lebih efisien dan humanis.
“Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan hukum keagamaan, seperti pendaftaran perkara perceraian, dispensasi nikah, itsbat nikah, serta layanan informasi lainnya,” ujar Ketua Pengadilan Agama Sukamara Ema Fatma Nuris, S.H.I.
Dengan kehadiran unit layanan Pengadilan Agama di MPP, masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pengadilan yang mungkin berjarak jauh dari tempat tinggal mereka. Cukup dengan mendatangi MPP Sukamara, mereka bisa mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
Kehadiran Pengadilan Agama di MPP juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang terintegrasi. Dengan hadirnya layanan Pengadilan Agama Sukamara di Mal Pelayanan Publik, diharapkan keadilan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukamara.(Alf/VK/redpaskr)
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Doa Pagi Rutin untuk Tingkatkan Integritas dan Semangat Kerja Selanjutnya
Awali Triwulan IV, PA Kuala Kapuas Gelar Sidang Di Luar Gedung Sebelumnya