Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dengan Tema: “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perkara Perdata”
Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dengan Tema: “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perkara Perdata”
  

Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dengan Tema: “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan Dengan Hukum Dalam Perkara Perdata”

Sukamara, 8 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Perdata” yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., selaku Guru Besar Hukum dan mantan Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan pedoman mengadili perkara kaum rentan, khususnya dalam konteks perdata di lingkungan peradilan agama.

“Hakim tidak hanya dituntut untuk memahami hukum positif, namun juga harus memiliki kepekaan sosial dan empati dalam menghadapi pihak-pihak yang termasuk kategori kaum rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya,” ujar Prof. Amran Suadi dalam sesi pemaparannya.

Kegiatan yang dilaksanakn di media center Pengadilan Agama Sukamara pada hari Jum’at tanggal 8 Agustus 2025 pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Pimpinan, hakim, panitera, serta petugas kepaniteraan untuk mengikuti kegiatan ini. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur peradilan dalam menerapkan prinsip keadilan yang responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.

Kegiatan Bimtek ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menggali lebih dalam permasalahan yang dihadapi dalam praktik peradilan, khususnya terkait perlindungan dan pemenuhan hak kaum rentan.

Keikutsertaan Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya peradilan yang agung dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat.

Selain itu juga dengan mengikuti kegiatan Bimtek ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya dalam mendukung terwujudnya peradilan yang inklusif, berkeadilan, dan humanis sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan modern yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial. (ZBA/VK/redpaskr)

Berita Selanjutnya