Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Penghargaan Mediasi Terbaik III
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau. Pada tahun 2025 ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil meraih Penghargaan Mediasi Terbaik III dalam kategori Mediasi Pengadilan Agama Kelas II pada Triwulan III Tahun 2025 yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan kinerja aparatur dalam meningkatkan keberhasilan penyelesaian perkara melalui jalur mediasi. Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran para hakim mediator serta dukungan seluruh jajaran pegawai yang terus berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ujarnya.
Dengan raihan penghargaan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin termotivasi untuk meningkatkan keberhasilan mediasi di masa mendatang, sekaligus mewujudkan peradilan yang modern dan bermartabat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PA Kuala Laksanakan Upacara Selanjutnya