Selamat dan Sukses Kepada Salah Seorang Hakim PA Sampit Kelas IB Terpilih Sebagai Mediator Berprestasi Semester I Tahun 2025
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 1 September 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1779/DJA/SK.TI1.3.3/VIII/2025 Tanggal 4 Agustus 2025 Perihal “Pemberian Penghargaan Kepada Satuan Kerja Dan Mediator Berprestasi di Lingkungan Peradilan Agama Semester I Tahun 2025”, yang mana tercantum didalamnya nama salah seorang Hakim Pengadilan Agama Sampit, yaitu Dr. Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H. sebagai Mediator Berprestasi.
Kriteria Penilaiannya adalah 40% merupakan standar keberhasilan yang ditetapkan dalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 025/DJA/SK.OT1/I/202 5 tentang Program Prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025, masing-masing mediator menangani rata-rata jumlah perkara atau lebih dari perkara wajib mediasi dibagi jumlah mediator setiap pengadilan serta Jumlah perkara dihitung berdasarkan data SIPP pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mulai 2 Januari s.d.30 Juni 2025.
Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi rekan-rekan lainnya dan menjadi motivasi untuk terus meningkakan kualitas mediasi di lingkungan Peradilan Agama umumnya dan Pengadilan Agama Sampit khususnya. Selamat dan Sukses selalu.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !