Mengenal Sosok PPPK Pengadilan Agama Sampit Kelas IB “Wahyudi”
Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 1 September 2025, Momen yang sangat ditunggu-tunggu akhirnya datang juga bagi salah seorang PPNPN Pengadilan Agama Sampit yaitu Wahyudi yang pada hari ini tadi Senin (01 September 2025) telah diambil sumpah menjadi PPPK oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Hairil Anwar, S.Ag.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, pria kelahiran Kab. Kotawaringin Timur 20 Maret 1983 ini memulai pekerjaannya sebagai PPNPN Pengadilan Agama Sampit pada Bulan Mei 2011, dan kabar gembira itu akhirnya datang juga dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 16954/SEK/SK.KP1.2.7/VIII/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi terbit pada tanggal 13 Agustus Tahun 2025, dengan jabatan sebagai Operator Layanan Operasional pada Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sampit, yang berlaku sampai 31 Agustus 2030.
Yudi biasa dipanggil namanya memiliki seorang istri Dwi Indria Sari pekerjaaan PPPK pada Rumah Sakit Murdjani Sampit, dan 3 (tiga) orang anak Revinna Agrian Stella (pelajar), Zahirra Ayudia Dewi Carissa (pelajar) dan Muhammad Zein Nur Ar Rayyan (pelajar). Perubahan status menjadi PPPK ini menjadi momentum penting bagi pegawai yang bersangkutan untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme agar dapat memberikan yang terbaik bagi Pengadilan Agama Sampit, dengan harapan kinerja dan semangat pengabdian semakin bagus dan meningkat sejalan dengan Motto Pengadilan Agama Sampit Bahalap (Berintegritas, Adaftif, Harmonis, Akuntabel, Loyalitas, Amanah, Profesional).
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !