Kapuas (24/9) Sekretaris PA Kuala Kapuas, Murtodi, S.Kom.,S.H., penuhi undangan Rapat Koordinasi yang di selenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI. Ia di dampingi pula oleh para Kasubbag dan Plt. serta Operator. Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual tersebut dilaksanakan dari 13.30 WIB hingga menjelang selesainya jam pelayanan.
Undangan Rakor tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari Surat BUA Nomor : 284/BUA.1/RA1.7/IX/2025 tentang Penyusunan Pagu ALokasi TA 2026. Sehingga, Rapat Koordinasi kali ini beragendakan Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi TA 2026. Dalam surat tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu di pedomani dalam rangka persiapan dan penyempurnaan penyusunan RKA-K/L Pagu ALokasi TA 2026. Untuk itu, rakor tersebut turut membahas berbagai teknis, kendala, serta permasalahan yang mungkin terjadi selama proses penyusunan, baik di Pengadila Tingkat Banding, maupun Pengadilan Tingkat Pertama.
Pak Mur, selaku Sekretaris PA Kuala Kapuas, mengungkapkan bahwa PA Kuala Kapuas siap melaksanakan sesuai instruksi dan koridor yang telah di susun pada Surat BUA Nomor : 284/BUA.1/RA1.7/IX/2025 tersebut. Ia menyebutkan bahwa ia telah jalin komunikasi dan sinergitas pada berbagai pihak internal dalam melaksanakan tugas tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa telah menyusun adanya kemungkinan kendala, beserta solusi dari kendala tersebut.
“Insyaa Allah aman, saya sudah komunikasikan beberapa mitigasi risikonya. Jadi, jika ada kendala, insyaa Allah sudah serta solusinya” jelasnya
(VON)
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Facebook : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Instagram : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Twitter : Pengadilan Agama Kuala Kapuas
Kontak WhatsApp : Pengadilan Agama Kuala Kapuas