Meninjau Ruang Resepsionis Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penataan ruang resepsionis. Ruangan ini memiliki peran penting sebagai wajah pertama Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menyambut setiap tamu yang datang ataupun berkunjung ke Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Ruang resepsionis tidak hanya menjadi tempat penerimaan tamu, tetapi juga berfungsi sebagai pusat informasi awal bagi para tamu. Para tamu yang datang akan disambut oleh petugas penjaga resepsionis dengan ramah serta diarahkan sesuai kebutuhan saat berkunjung ke Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Salah satu bentuk perhatian Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau dan aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau terhadap ruang resepsionis yaitu dengan dilakukannya peninjauan ruang resepsionis. Dalam peninjauan tersebut, pimpinan bersama aparatur memastikan tata letak ruangan sudah tertata dengan baik, sarana dan prasarana mendukung, serta petugas resepsionis siap memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan informatif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ruang resepsionis Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak hanya menjadi tempat penerimaan tamu, tetapi juga mencerminkan semangat pelayanan prima yang transparan, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Serta Penataan ruang resepsionis yang rapi, bersih, dan representatif ini diharapkan mampu menciptakan kesan positif, sekaligus mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan prima yang ramah kepada setiap tamu.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”
326. PA Muara Teweh Hadiri Peresmian Program MBG Selanjutnya