Panitera PA Pulpis Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi di KUA Maliku
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 27 Agustus 2025, Panitera bersama Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kunjungan koordinasi dan silaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maliku.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas rencana pelaksanaan sidang keliling yang akan digelar pada tahun 2026 mendatang. Dalam pertemuan tersebut, dibicarakan berbagai persiapan teknis serta dukungan fasilitas agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perkara pernikahan dapat berjalan lancar dan efektif.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan KUA Kecamatan Maliku semakin kuat dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” AMJ/RedTim
393. Serba-Serbi Pekan Ketiga Agustus 2025 Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
Jelang Akhir Triwulan III, Ketua Pimpin Rapat Monev Kinerja Satker Sebelumnya
