Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 415. Perkuat Sinergi Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Jalin Silaturahmi dengan KUA Kahayan Kuala
415. Perkuat Sinergi Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Jalin Silaturahmi dengan KUA Kahayan Kuala
  

Perkuat Sinergi, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Jalin Silaturahmi dengan KUA Kahayan Kuala

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Dalam rangka memperkuat sinergi dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Muhamad Basyir, S.H.I. didampingi oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Azmi Fuadi, S.H. melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus silaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala, pada Rabu (27/08/2025).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala KUA Kahayan Kuala beserta jajaran. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, dibahas beberapa hal terkait pelaksanaan sidang di luar gedung untuk tahun anggaran 2026. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan KUA. “Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kahayan Kuala menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi langkah Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terus menjaga silaturahmi dengan instansi terkait. Menurutnya, kerja sama yang baik akan mempermudah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan koordinasi dan silaturahmi ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin erat antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan KUA Kahayan Kuala, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”