Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, Selasa (26/08/2025) Sehubungan dengan surat Mahkamah Agung RI Badan Urusan Administrasi Nomor 1234/BUA.3/UND.KU1.1/VIII/2025 perihal undangan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Kasubbag Umum dan Keuangan, Kasubbag PTIP, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2024 di lingkungan Mahkamah Agung serta badan peradilan di bawahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat lebih siap dan memahami mekanisme yang berlaku mengenai PPPK sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan. Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan ini berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber.
Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atas penerimaan SK P3K. Beliau juga berpesan agar seluruh pegawai senantiasa bersyukur, berdoa, serta bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. ‘Selamat berkarya dan selamat mengabdi,’ ucapnya.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”