Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Pejabat Negara dan PPPK Tahun Anggaran 2025
Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Berdasarkan surat dari Badan Urusan Administrasi nomor 1267/BUA.3.02/UND.KU1/VIII/2025 perihal undangan rapat, maka Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti rapat tersebut pada hari Jum’at 29 Agustus 2025, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting bertempat di aula K.H. Hasan Basri PA Muara Teweh. Adapun agenda rapat tersebut adalah koordinasi penyelesaian pagu minus pejabat negara dan PPPK tahun anggaran 2025. Pegawai PA Muara Teweh yang menghadiri rapat koordinasi tersebut adalah sekretaris, Murtodi, S.Kom., S.H., pranata komputer sekaligus Plt kasubbag PTIP, Rustandi Rahadian, S.T. dan kasubbag umum dan keuangan, Yuli Lestari, S.H. (tan)
301. Apel Sore Pengadilan Agama Muara Teweh 29 Agustus 2025 Selanjutnya
320. Apel Jum’at Sore PA Muara Teweh Sebelumnya