Harap Tunggu...

» Sukamara » Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara
Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara
  

Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara – Pada bulan Agustus 2025, Pengadilan Agama Sukamara mengadakan rapat kepaniteraan yang dipimpin oleh Bapak Adib Fuady, S.H.I., selaku Panitera Pengadilan Agama Sukamara. Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur kepaniteraan untuk membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan pembinaan dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas administrasi perkara.

  1. Pembahasan Kendala Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan 2

Agenda pertama yang dibahas adalah mengenai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada triwulan kedua tahun 2025. Bapak Panitera Adib Fuady menyampaikan bahwa hasil SKM sangat penting sebagai indikator utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Beberapa kendala yang ditemukan antara lain terkait dengan rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengisi survei, serta masalah teknis dalam sistem pengumpulan data.

  1. Penerapan SOP Pelayanan di PTSP

Agenda kedua adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan di Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),  Dalam rapat, dibahas tentang perlunya petugas di PTSP memberikan pengarahan yang lebih baik kepada pengunjung, mulai dari pembagian nomor antrian hingga pengarahannya ke layanan yang sesuai. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan dan meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat yang datang ke pengadilan.

  1. Pembuatan Gugatan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

Agenda terakhir yang dibahas adalah terkait dengan pembuatan gugatan oleh Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Bapak Panitera Adib Fuady memberikan arahan agar pembuatan gugatan oleh Posbakum lebih terperinci, terutama dalam penulisan detail duduk perkara. Hal ini bertujuan untuk memperjelas alur perkara yang akan diperiksa oleh pengadilan, sehingga tidak ada hal-hal yang terlewat atau ambigu dalam dokumen gugatan. Diharapkan, dengan pembuatan gugatan yang lebih detail dan jelas, proses persidangan dapat berjalan lebih cepat dan efisien.

Penutupan

Rapat ditutup dengan komitmen seluruh aparatur kepaniteraan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan serta ketepatan administrasi di Pengadilan Agama Sukamara. Bapak Panitera Adib Fuady mengingatkan pentingnya kerjasama yang solid antara setiap unit kerja dalam mewujudkan pengadilan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat. (Lus/CA/redpaskr)