SEMANGAT APEL SENIN PAGI PADA PENGADILAN AGAMA PALANGKA RAYA
Palangka Raya│pa-palangkaraya.go.id
Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Agama Palangka Raya kembali dilaksanakan kegiatan rutin apel pagi. Kegiatan berlangsung tepat pada pukul 08.00 WIB s/d selesai yang diikuti oleh hakim dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Palangka Raya. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Ketua Pengadilan Agama Palangka Raya Bapak Dr. Yusri, S.Ag.,M.H. (28/07/2025).
Kegiatan apel pagi dipimpin sdr. Asis, S.H (PPNPN) dan Nunung Saparinah Fatimah Ariani, S.H sebagai pembaca 8 (delapan) Nilai Utama Mahkamah Agung beserta yel yel Mahkamah Agung, Badilag, PTA Palangka Raya dan Pengadilan Agama Palangka Raya, serta Abdul Rasyid. Sebagai pembaca motto Pengadilan Agama Palangka Raya yang diikuti oleh seluruh peserta apel, kemudian dilanjutkan dengan amanat oleh Pembina Apel.
Dalam amanatnya DR. Yusri, S.Ag.,M.H mengingatkan terkait surat Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 1790/DJA.2/OT1.6/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025, perihal Pengisian Survei Kepuasan Layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Menurut beliau survey tersebut wajib diisi oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Panmud, PP, Jurusita dan Jurusita Pengganti. Beliau berharap kalau bisa diselesaikan lebih awal sebelum batas waktu yang diberikan itu lebih baik.Tegasnya.
Selanjutnya beliau juga menyampaikan terkait dengan penilaian kinerja triwulan Pengadilan Agama Palangka Raya yang semakin baik dan ini menunjukkan bahwa hasil penilaian kinerja pada periode triwulan mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Ini berarti bahwa upaya perbaikan kinerja yang dilakukan membuahkan hasil positif, dan kinerja secara keseluruhan semakin membaik. Menurut beliau penilaian ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem peradilan agama, serta menyelaraskan kinerja satuan kerja dengan program prioritas. Ungkapnya.
Diakhir amanatnya beliau menyampaikan untuk tetap semangat dalam menjaga integritas dengan menjauhkan diri dari perilaku tidak terpuji, seperti gratifikasi, korupsi dan ketidakjujuran, karena itu bertentangan dengan integritas.
PELAKSANAAN APEL JUM’AT SORE DI PA PALANGKA RAYA 25 Juli 2025 Selanjutnya