Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Lulus Tahap Evaluasi Dokumen Zona Integritas WBK 2025
Pengadilan Agama Sukamara Lulus Tahap Evaluasi Dokumen Zona Integritas WBK 2025
  

Pengadilan Agama Sukamara Lulus Tahap Evaluasi Dokumen Zona Integritas WBK 2025

Sukamara, 14 Juli 2025 — Berdasarkan pengumuman resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Pengawasan dengan Nomor: 2821/BP/PW.1.1.1/VII/2025, Pengadilan Agama Sukamara dinyatakan lulus tahap penilaian (desk evaluation) – analisis dokumen Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.

Evaluasi mandiri terhadap dokumen dan data dukung yang diajukan oleh 95 unit kerja dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI) Mahkamah Agung RI pada tanggal 30 Juni hingga 2 Juli 2025. Dari hasil tersebut, PA Sukamara berhasil masuk dalam daftar 25 satuan kerja di lingkungan peradilan agama tingkat pertama yang dinyatakan lulus.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam mewujudkan tata kelola lembaga peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan kelulusan ini, PA Sukamara akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu evaluasi wawancara, yang waktunya akan diumumkan kemudian.

Semua Aparatur Pengadilan Agama Sukamara mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas kerja keras tim selama ini. Hal ini juga senada dengan apa yang pernah disampaikan Ibu Ketua dan Bapak Wakil Ketua selaku Ketua Pembangunan Zona integritas Pengadilan Agama Sukamara, beliau mengungkapkan bahwa tahapan Pembangunan ZI yang sudah dilalui Pengadilan Agama Sukamara adalah hasil dari sinergi dan dedikasi kita semua. Namun perjuangan belum selesai, mari kita persiapkan diri menghadapi tahapan berikutnya dengan semangat yang sama.”

Semoga pencapaian ini menjadi motivasi tambahan bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi lembaga percontohan dalam pembangunan Zona Integritas. (AM/CA/redpaskr)