Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Pelantikan Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Sukamara
SUKAMARA – Pengadilan Agama Sukamara turut hadir dalam acara pelantikan sembilan Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara pada Rabu, 4 Juni 2025 pukul 14.00 WIB bertempat di Rumah Jabatan Bupati Sukamara.
Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama, yang hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya, termasuk perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian Resor Sukamara, dan Komando Distrik Militer.
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukamara, H. Masduki, merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat desa. Adapun desa-desa yang kepala desanya dilantik meliputi Desa Pudu, Petarikan, Pangkalan Muntai, Sungai Baru, Pempaning, Kenawan, Ajang, Pulau Nibung, dan Sungai Tabuk.
Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Sukamara dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga peradilan dalam mendukung koordinasi lintas sektor dan memperkuat sinergi antarinstansi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang harmonis.
“Pengadilan Agama mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan pemerintahan di desa, serta siap bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan hukum keperdataan yang mungkin timbul di masyarakat,” ujar Wakil Ketua PA Sukamara usai acara.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ramah tamah antar instansi. Pengadilan Agama Sukamara berharap para penjabat kepala desa yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip pelayanan kepada masyarakat. (ZBA/CA/redpaskr)