Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimbingan Teknis Tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga
Sukamara, 25 April 2025 — Pengadilan Agama Sukamara turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat (25/4). Kegiatan ini diadakan secara daring dan disiarkan langsung melalui Badilag TV dengan tema “Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga.”
Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Zuhairi Barata Asbahi, S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Disca Betty Viviansari. Kedua perwakilan PA Sukamara mengikuti kegiatan dengan penuh antusias, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perlindungan hak asasi manusia dalam penyelesaian masalah hukum keluarga, yang merupakan salah satu fokus penting dalam praktik peradilan agama saat ini.
Kegiatan bimbingan teknis ini dipandu oleh narasumber yang sangat kompeten, yaitu Yang Mulia Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam materi yang disampaikan, beliau menekankan pentingnya hak asasi manusia dalam setiap proses hukum yang berkaitan dengan keluarga, serta perlunya peran aktif hakim dan tenaga teknis untuk memastikan keadilan dapat tercapai dengan memperhatikan hak-hak individu yang terlibat dalam proses hukum tersebut.
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama untuk memperbaharui pengetahuan dan keterampilan dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang dalam hukum keluarga. Pembahasan yang mendalam tentang hak asasi manusia dalam konteks penyelesaian perkara diharapkan dapat memberikan panduan yang lebih jelas bagi setiap aparat peradilan dalam mengambil keputusan yang adil dan menghormati hak-hak dasar individu.
Bimbingan teknis ini bukan hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga mengingatkan pentingnya peran aktif para hakim dan tenaga teknis dalam menjaga prinsip-prinsip keadilan, serta memastikan bahwa hak-hak setiap individu yang terlibat dalam kasus keluarga selalu dilindungi. Dengan ilmu yang didapat, diharapkan Pengadilan Agama Sukamara dapat terus memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menangani perkara hukum keluarga yang memerlukan perhatian khusus.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara semakin mantap untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan peradilan yang berorientasi pada keadilan dan perlindungan hak asasi manusia, demi tercapainya keadilan bagi seluruh masyarakat. (CA/redpaskr)