Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan PTSP Keliling
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, tanggal 17 April 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau tak henti-hentinya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau. Kali ini pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu keliling atau yang lebih akrab disebut PTSP keliling hadir pada penyelenggaraan sidang di luar gedung Pengadilan Agama di Kecamatan Kahayan Kuala.
Konsep PTSP keliling yang menjadi satu dengan program sidang di luar gedung ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan berkaitan dengan pelayanan Pengadilan Agama yang dilaksanakan di luar gedung. Ada beberapa layanan yang disiapkan bagi para pencari keadilan dalam inovasi PTSP Keliling ini, diantaranya: informasi perkara, pendaftaran perkara, pengembalian sisa panjar dan penyerahan produk pengadilan.
Semoga inovasi PTSP keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”