Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Penerimaan Perkara di PA Kuala Pembuang Mengalami Peningkatan
Penerimaan Perkara di PA Kuala Pembuang Mengalami Peningkatan
  

Penerimaan Perkara di PA Kuala Pembuang Mengalami Peningkatan

65. PENANGANAN PERKATA TRIWULAN I 1

Foto: penanganan perkara bulan Januari 2025

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Senin, 24 Maret 2025. Sebagai saah satu  lembaga penegak hukum di Indonesia Pengadilan Agama Kuala Pembuang terus memberikan layanan terbaik kepada para pencari keadilan. Sejak diresmikan pada oktober 2018 hingga saat ini Pengadilan Agama Kuala Pembuang telah menyelesaikan sebanyak 1414 perkara yang terdiri dari 1014 perkara gugatan dan 400 perkara permohonan.

65. PENANGANAN PERKATA TRIWULAN I 2

Foto: penanganan perkara bulan Februari 2025

Sepanjang berdirinya Pengadilan Agama Kuala Pembuang awal tahun 2025 triwulan pertama mengalami peningkatan penerimaan perkara dari tahun-tahun sebelumnya. Dalam triwulan pertama di tahun-tahun sebelumnya rata-rata penerimaan perkara berkisar antara 60 sampai dengan 80 perkara sedangkan pada triwulan pertama tahun 2025 pertanggal 24 Maret 2025 tercatat sebanyak 102 perkara telah diterima oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Selain itu peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada jumlah perkara tetapi juga persentase perkara yang diterima secara elektronik melalui aplikasi E-Court juga turut mengalami peningkatan yang sangat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dimana dari 102 perkara yang ditangani tecatat sebanyak 98 perkara atau sekitar 96 % yang diterima secara elektronik.

65. PENANGANAN PERKATA TRIWULAN I 3

Foto: penanganan perkara bulan Maret 2025

Peningkatan dan pencapat tersebut diharapkan menjadi pembakar semangat untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada para pencari keadilan serta tetap menjaga konsistensi dalam penanganan perkara secara elektronik agar target yang telah ditetapkan oleh Badan Peradilan Agama MA-RI yakni 80% penanganan secara elektroik tahun 2025 dapat tercapai. Pengadilan Agama Kuala Pembuang tetap berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan selalu meningkatkan kinerja pelayanan hal ini sudah dibuktikan dengan terlaksananya sidang keliling tahap II secara mandiri walaupun anggaran pelaksanaan tersebut masuk dalam daftar efesiensi. Selain itu layanan PTSP Online juga semakin ditingkatkan guna menjangkau masyarakat pencari keadilan yang berada jauh dari kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang meningat letak geografis Kabupaten Seruyan yang memanjang dari ujung pesisir sampai pada perbatasan dengan Kabupaten Melawi, Provisi Kalimantan Barat. Pengadilan Agama Kuala Pembuang yakin mampu memberikan layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Seruyan. (Redaksi/D’Rea)