Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Apel Jum’at, Jaga Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
Apel Jum’at, Jaga Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi
  

Apel Jum’at, Jaga Integritas Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

apel jumat 09 08 24Foto: Pimpinan, Hakim, Sekretaris, dan seluruh Pegawai PA Kuala Pembuangsaat
melaksanakan Apel Jum’at Sore (09/08/2024)

Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Jum’at, 09 Agustus 2024. PA Kuala Pembuang laksanakan Apel Jum’at Sore di Halaman Kantor PA Kuala Pembuang. Kegiatan ini dimulai pada Pukul 16.00 WIB hingga selesai.  Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Ramdani Fahyudin, S.H.I. dan yang menjadi pemimpin apel adalah Apriansyah, S.H. dan  pembawa acara oleh Intan Surya Johana, S.Kom., sedangkan Pembaca Do’a dipimpin oleh M. Misbahul Ulum, S.H.I Apel rutin Jum’at Sore ini diikuti oleh seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang.

Wakil Ketua Kuala Pembuang dalam amanatnya menyampaikan, bahwa PA Kuala Pembuang telah dipercaya untuk diikutkan dalam Pembangunan ZI menuju WBK. Salah satu upaya dalam mewujukan pembagunan ZI menuju WBK adalah dengan meningkatkan integritas itu sendiri oleh karena itu mari kita selalu mejaga dan meningkatkan integritas kita dalam mejalankan tugas dan tanggungjawab terutama dalam hal memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan. Selain itu upaya lainnya dalam mewujudkan pembagunan ZI menuju WBK adalah dengan cara terus berinovasi untuk memberikan layanan prima kepada para pencari keadilan, lanjutnya.

mengakhiri amanatnya, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai karena telah menyelesaikan semua pekerjaan dan tugasnya pada minggu pertama bulan Agustus ini selamat berakhir pekan dan berkumpul keluarga, ujarnya,

Pada penghujung apel, seluruh Pegawai PA Kuala Pembuang dipandu oleh Maziya Cahyaning Shiyam, S.H., M.H. melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang…Pasti Bisa…Bisa…Bisa…! (Redaksi/D’Rea)