PA Kuala Pembuang Gelar Sidang Keliling Tahap III
Tahun 2024 di Kecamatan Seruyan Hilir Timur
Foto: Majelis Hakim PA Kuala Pembuang saat melaksanakan sidang di luar gedung
di Kecamatan Seruyan Hilir Timur (05/08/2024)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 05 Agustus 2024. PA Kuala Pembuang kembali menyelenggarakan kegiatan sidang di luar gedung atau sidang keliling tahap III tahun anggaran 2024 pada tanggal 05-06 Agustus 2024 di 3 (tiga) desa yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan. Adapun 3 (tiga) desa tersebut meliputi Desa Bangun Harja, Desa Halimaung Jaya, dan Desa Mekar Indah. Kegiatan sidang keliling tersebut dilaksanakan atas kerjasama dan sinergi PA Kuala Pembuang dengan Pemerintah Desa Bangun Harja, Desa Halimaung Jaya, dan Desa Mekar Indah. Jumlah perkara yang disidangkan sebanyak 21 (dua puluh satu) perkara dengan rincian 11 (sebelas) perkara permohonan pengesahan perkawinan (itsbat nikah), 2 (dua) perkara permohonan dispensasi kawin, 7 (tujuh) perkara cerai gugat, dan 1 (satu) perkara cerai talak.
Kegiatan sidang keliling tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Adapun Tim Sidang Keliling PA Kuala Pembuang yang bertugas adalah Majelis A yang terdiri dari Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. sebagai Ketua Majelis, Ramdani Fahyudin, S.H.I. dan Eko Apriandi, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Thoyib, S.H.I., M.H., M. Misbahul Ulum, S.H.I., dan Maziyah Cahyaning Shiyam, S.H., M.H. sebagai Panitera Sidang.
Sidang di luar gedung tersebut merupakan salah satu program kerja PA Kuala Pembuang untuk mewujudkan misi memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan khususnya di beberapa desa yang memiliki akses cukup sulit untuk sampai ke kantor PA Kuala Pembuang, termasuk Desa Bangun Harja, Desa Halimaung Jaya, dan Desa Mekar Indah. Adanya kegiatan sidang keliling tersebut, diharapkan mampu memberikan access to justice kepada seluruh masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Seruyan.
Dengan terlaksananya kegiatan sidang keliling tersebut, Achmad Faroby, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua PA Kuala Pembuang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Desa Bangun Harja, Desa Halimaung Jaya, dan Desa Mekar Indah yang telah berkerjasama dan membantu mensukseskan rangkaian kegiatan sidang keliling, mulai dari sosialisasi kepada warga masyarakat sekitar, mengkoordinir pendaftaran perkara, verifikasi berkas perkara, mempersiapkan tempat sidang, hingga membantu pelaksanaan sidang. (Redaksi/FMA)
Briefing Cerdas Kepaniteraan, Reminder Perma No. 1 Tahun 2014 Selanjutnya
Cekatan #10 Salah Satu Solusi Cegah Berantas Korupsi Sebelumnya