Pelayanan Pengadilan Agama Sampit di Mal PTSP Sampit
Dalam rangka upaya peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan publik, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Sampit berpartisipasi dalam program penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung kabupaten Kotawaringin Timur (30/01/2023). Adapun loket/gerai layanan Pengadilan Agama Sampit terletak di lantai 2 Gedung Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung yang beralamatkan di MT. Haryono Sampit dengan petugas pegawai teladan dari Kepaniteraan PA Sampit Radith Prawira Adriadi, S.H.
Melalui Mal Pelayanan Publik tersebut terdapat beberapa layanan yang disajikan oleh PA Sampit yaitu layanan informasi, kemudian pengambilan produk pengadilan, dan pendaftaran melalui e-court. Berdasarkan pantauan, pelayanan oleh Petugas sudah berjalan dengan baik dan banyak pengguna layanan yang memanfaatkan MPP Layanan Peradilan tersebut. Diharapkan dengan hadirnya layanan ini di MPP bisa menjadi terobosan untuk memudahkan dan mendekatkan pengadilan dengan masyarakat pengguna layanan. (red/ric)