(3/02/2021) Masih dalam rangkaian Pelatihan Sertifikasi Hakim Mediator Bagi Hakim Di Lingkungan Peradilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, Sondy Ari Saputra, S.H.I masih antusias dalam mengikuti pelatihan tersebut. Menelisik surat edaran nomor 49/Bld.3/Dik/S/1/2022 diketahui bahwa acara ini berlangsung 2 (dua) tahap. Tahap pertama terhitung dari tanggal 28 Januari s/d 8 Februari 2022 pelatihan berlangsung online mandiri di meja kerja masing-masing. Kemudian tahap dua 9 s/d 18 Februari 2022 pelatihan berlangsung secara kalsikal di Pusdiklat Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI.
Pelaksanaan diklat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan peserta agar menjadi mediator yang sukses, mengingat mediasi merupakan hal yang sangat penting dalam penyelesaian sengketa melaui upaya penyelesaian diluar persidangan untuk mendapatkan alternatif penyelesaian yang win solution. (SA)
54. LATIHAN TENIS BERSAMA PEMAIN PTWP PA DAN PN SAMPIT Selanjutnya