PA Kuala Pembuang Raih Penghargaan Ditjen Badilag,
Kinerja SIPP Masuk 4 Besar Nasional Sepanjang Tahun 2021
Kuala Pembuang | pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Senin, 14 Februari 2022. PA Kuala Pembuang kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atas keberhasilan mempertahankan nilai SIPP rata-rata tertinggi ranking 4 (empat) besar nasional kategori V (1-250 perkara) sepanjang tahun 2021 yaitu bulan Januari-Desember 2021.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 532/DjA/HM.00/2/2022, tanggal 10 Februari 2022, perihal Penghargaan Atas Hasil Kinerja SIPP. Dalam surat tersebut, selain memberikan penghargaan dan apresiasi kepada satker yang telah berhasil mempertahankan nilai SIPP dalam peringkat 1-5 nasional dan memberikan ucapan terim kasih satker yang telah berhasil mencapai nilai SIPP dalam peringkat 6-10, Dirjen Badilag juga meminta kepada seluruh pimpinan PTA/MS Aceh untuk memonitor dan mengevaluasi kinerja penanganan perkara melalui SIPP kepada PA/MS di wilayah hukum masing-masing.
Sepanjang tahun 2021, nilai SIPP PA Kuala Pembuang berhasil menempati peringkat 4 (empat) nasional dengan nilai rata-rata sebesar 99,62%. Capaian kinerja SIPP tersebut berdasarkan indikator penilaian yang terdiri dari waktu putus, waktu minutasi dan bobot upload putusan.
Dengan capaian tersebut, Wakil Ketua PA Kuala Pembuang, Achmad Faroby, S.H.I.. M.H.I. berharap pada periode tahun 2022 peringkat SIPP PA Kuala Pembuang dapat semakin naik masuk 3 (tiga) besar nasional dan diharapkan seluruh aparatur PA Kuala Pembuang dapat terus meningkatkan kinerja penyelesaian perkara dalam SIPP sebagai cermin dari konsistensi dan fokus untuk bekerja semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (Redaksi/EAN)