Harap Tunggu...

» Kuala Pembuang » Pertahankan Sinergi dan Kerjasama Untuk Kinerja Pelayanan yang Lebih Baik
Pertahankan Sinergi dan Kerjasama Untuk Kinerja Pelayanan yang Lebih Baik
  

Pertahankan Sinergi dan Kerjasama Untuk
Kinerja Pelayanan yang Lebih Baik

2228

Foto: Apel Jum’at Sore PA Kuala Pembuang bertempat di halaman pengadilan (21/01/2022)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id

Seruyan – Jum’at, 21 Januari 2022. Pengadilan Agama Kuala Pembuang melaksanakan apel sore sebagai rutinitas dalam meningkatkan kedisiplinan. Dalam apel kali ini yang bertindak sebagai Pembina apel adalah Bapak Riduan, S.H.I. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang. Dalam amanatnya, beliau memberikan apresiasi dan terimakasih atas kinerja seluruh aparatur pengadilan selama sepekan ini, sehingga target-target dalam pekan ini dapat tercapai dengan baik. Diantaranya yaitu penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang telah selesai dan juga persiapan untuk melengkapi fasilitas-fasilitas untuk menunjang pelayanan di Gedung PTSP dan Ruang Sidang yang baru.

Untuk agenda pada pekan depan diantaranya untuk persiapan melengkapi fasilitas pelayanan, dan juga untuk pembuatan dokumentasi ruang mediasi, serta poster ASN BerAKHLAK dan juga program prioritas Ditjen Badilag agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Pada akhir amanat bapak Ketua menyampaikan, seluruh capaian atas target-target yang telah ditentukan tidak lepas dari hasil sinergi dan kerjasama seluruh bagian pengadilan, beliau menghimbau agar budaya kerjasama dapat terjaga dan komunikasi agar dapat menjadi pondasi kuat untuk membangun kinerja yang baik bagi pengadilan. Tetap jaga Kesehatan dan jangan lupa selalu Bahagia, karena rasa Bahagia dapat memberikan efek positif bagi kehidupan kita semua.

Di penghujung apel seluruh Pegawai dan karyawan-karyawati PA Kuala Pembuang melafalkan 8 (delapan) Nila-Nilai Utama Mahkamah Agung Republik Indonesia: Kemandirian, Integritas, Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Tidak Berpihakan, dan Perlakuan Yang Sama Dihadapan Hukum dan ditutup dengan yel-yel, Pengadilan Agama Kuala Pembuang Pasti Bisa…Bisa…Bisa…! (Redaksi/RS)