Hakim PA Kuala Pembuang Kembali Ikuti Rapat Paripurna Ke-10
DPRD Kabupaten Seruyan
Foto: Ketua DPRD Kabupaten Seruyan didampingi Wakil Ketua II saat memimpin Rapat Paripurna ke-10
yang dilaksanakan secara virtual (11/11/2021)
Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan – Kamis, 11 November 2021. Hakim PA Kuala Pembuang, Eko Apriandi, S.H. kembali mengikuti acara Rapat Paripurna Ke-10 DPRD Kabupen Seruyan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar secara virtual dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum anggota/fraksi DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat paripurna ke-10 tersebut dipimpin langsung oleh Zuli Eko Prasetyo selaku Ketua DPRD Kabupaten Seruyan didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin. Rapat yang dilaksanakan secara virtual melalui video conference tersebut diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seruyan seperti Arahman, Banyamin Pasambe dan Drs. Argiansyah, Wakil Bupati Seruyan Hj.Iswanti, S.E., M.M., FKPD dan SKPD Kabupaten Seruyan.
Foto: Wakil Bupati Seruyan saat menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum anggota/fraksi DPRD Kabupaten Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-10 secara virtual (11/11/2021)
Acara Rapat Paripurna diawali dengan Pembacaan Daftar Hadir, Pembukaan Rapat oleh Ketua DPRD Seruyan, dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum anggota/fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 pada tanggal 10 November 2021 yang lalu. Jawaban Bupati Seruyan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Seruyan Hj. Iswanti, SE.,M.M.
Setelah Wakil Bupati Seruyan menyampaikan jawaban Bupati Seruyan atas pandangan umum anggota/fraksi DPRD Kabupaten Seruyan, acara rapat berakhir dan ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan. (Redaksi/EAN)