Harap Tunggu...

» Uncategorized » Pengadilan Agama Nanga Bulik Melaksanakan Sidang Diluar Gedung di Kantor Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Pengadilan Agama Nanga Bulik Melaksanakan Sidang Diluar Gedung di Kantor Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
  

Nanga Bulik, Rabu (23/07) – Pengadilan Agama Nanga Bulik kembali menyelenggarakan Sidang di luar Gedung Pengadilan bertempat di Kantor Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan Ketua Majelis Yang Mulia Bapak Iman Hilman Alfarisi, S.H.I., & 2 org Hakim Anggota, Panitera Sidang, beserta 2 orang administrasi.Tujuan utama diadakan sidang di luar gedung ini adalah untuk mempermudah masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi, dan biaya.
Antusias masyarakat dalam Kehadiran sidang di luar gedung (sidang keliling) ini dirasakan sangat membantu, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang memiliki keterbatasan akses transportasi menuju kantor Pengadilan Agama Nanga Bulik. Dengan adanya sidang keliling, masyarakat merasa lebih terbantu dalam mengurus perkara, seperti permohonan isbat nikah, perceraian, dan perkara lainnya, tanpa harus menempuh jarak yang jauh. Sambutan positif ini juga tercermin dari partisipasi aktif warga, tokoh masyarakat, serta aparat desa setempat yang turut mendukung kelancaran pelaksanaan sidang keliling tersebut.

_______________________________

PA NANGA BULIK ! ! !  SEGA SEGA SEGA

_______________________________

Find us!
Instagram: @pa_nabul
Facebook: Pengadilan Agama Nanga Bulik
Youtube: PA Nanga Bulik
Website: www.pa-nangabulik.go.id

@humasmahkamahagung
@ditjen.badilag
@pta_palangkaraya

#MAUnggul #badilagexcellent
#ptapalangkarayasiapberubah #panabulsega