- Memeriksa pengaduan, meliputi:
- Memeriksa pihak-pihak yang terkait. Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.
- Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi :
- Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.
- Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto kopinya dan dilegalisir.
- Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).
- Melakukan pemeriksaan lapangan (bila diperlukan)
Berita Sebelumnya
Statistik Hukuman Selanjutnya
Statistik Hukuman Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Daftar Hakim dan Pegawai Yang Dijatuhi Hukuman Sebelumnya
Daftar Hakim dan Pegawai Yang Dijatuhi Hukuman Sebelumnya