Harap Tunggu...

» Pengumuman » Persyaratan Izin Luar Negeri Pegawai Non Teknis
Persyaratan Izin Luar Negeri Pegawai Non Teknis
  

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 1063/DJA/KP5.3/V/2025 , tanggal 15 Mei 2025, perihal “Persyaratan Izin Luar Negeri Pegawai Non Teknis“.

Demikian, terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :

Surat Pengumuman