Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1374/DJA.1/KU1/VI/2025 , tanggal 16 Juni 2025, perihal “Pembayaran Biaya Mutasi Atas Permintaan Sendiri dan Penempatan Hakim Baru“.
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran , klik link dibawah ini :
Berita Sebelumnya
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor :677/DJA/SK.HK1.2.5/VI/2025 tentang: Pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama Selanjutnya
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor :677/DJA/SK.HK1.2.5/VI/2025 tentang: Pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama Selanjutnya
Berita Selanjutnya
Briefing Kamis Oleh Sekretaris PA Kuala Kurun Sebelumnya
Briefing Kamis Oleh Sekretaris PA Kuala Kurun Sebelumnya