Harap Tunggu...

» Pengumuman » Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama
Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama
  

Yth. Ketua Pengadilan Agama

se Kalimantan Tengah

di Tempat.

 

Assalamualaikum wr. wb.

Berikut disampaikan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/498/HM.00/III/2021 tanggal 29 Maret 2021 perihal Pemanfaatan e-Keuangan Perkara Dalam Penatausahaan Keuangan Perkara Peradilan Agama.

Demikian disampaikan untuk dipedomani. Terima kasih.

Wassalamualaikum wr. wb.

Download surat DISINI dan LAMPIRAN SURAT