Harap Tunggu...

» Layanan Informasi » Alasan penolakan permohonan informasi
Alasan penolakan permohonan informasi
  

Permohonan Informasi akan ditolak jika :

1. Pemohon Informasi tidak memberikan data identitas dengan jelas.
2. Permintaan informasi untuk kepentingan yang tidak jelas.
3. Data yang diminta tidak memiliki hubungan dengan tupoksi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
4. Pemohon Informasi meminta Nomor HP atau Alamat rumah Hakim yang menangani perkara.
5. Permintaan agar penyelesaian perkara dipercepat.

Berita Selanjutnya